Pansus II DPRD Targetkan 3 Raperda Selesai Sebelum Harlah Kapuas

Pansus II DPRD Targetkan 3 Raperda Selesai Sebelum Harlah Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas menargetkan pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat diselesaikan sebelum momen hari jadi Kuala Kapuas, Maret 2020 mendatang.
Ketua Pansus II H Darwandi, SH menyampaikan, guna memperkaya referensi untuk penyelesaian tiga buah Raperda tersebut, pihaknya melakukan kaji banding keluar daerah.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut didampingi perwakilan perangkat daerah terkait ke Setda Kabupaten Badung dan Setda Kabupaten Tabanan di Provinsi Bali, 5 hingga 8 Februari 2020.
"Tiga buah Raperda dimaksud yaitu Raperda penyelenggaraan komunikasi, Informatika, persandian dan statistik, Raperda laboratorium kesehatan retribusi dan penyelenggaraan pelayanan serta Raperda penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kapuas," kata Darwandie, Jumat (7/2/2020).
Dilanjutkannya, alasan kunjungan tersebut dikarenakan dua daerah itu telah memiliki Perda yang kini tengah digodok Pansus II DPRD Kapuas.
"Kami banyak belajar dari Kabupaten Badung, karena telah memiliki tiga Perda yang akan kami legalkan," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama