BANJARMASIN, MK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dijadwalkan 23 September 2020 mendatang. Satu di antara perangkat Pilkada adalah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Di Banjarmasin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin baru melantik 25 anggota PPK di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (28/2/2020). Mereka bertugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.
25 anggota PPK itu terdiri dari 5 perwakilan kecamatan. Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah. Lima perwakilan itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kecamatan masing-masing.
"Jumlah pendaftar PPK sebanyak 142 orang," terang Rahmiati dalam sambutannya.
Sesuai Surat Keputusan KPU Kota Banjarmasin nomor 12/AK.03.1-keputusan/6371/KPUPROV/2/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK se-Banjarmasin, masa kerja PPK selama 9 bulan ke depan, dimulai 1 Maret sampai 30 November 2020.
"Kami berharap setiap pemangku kepentingan memperbaiki niat dalam menyongsong pemilihan, kalau niat kita baik semoga kita mendapat pemimpin yang baik," harap Rahmi.
Pelantikan ini dihadiri Walikota Banjarmasin, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin, seluruh Kepala SKPD se-Kota Banjarmasin, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
"Selamat dan sukses untuk pelantikan seluruh anggota PPK se-Kota Banjarmasin, semoga bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya," tutur Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu berharap angka partisipasi demokrasi di Kota Banjarmasin meningkat tahun ini.[wahyu]