Diantar Sahabat MK, Mila Serahkan Syarat Maju Pilkada Tanbu

Diantar Sahabat MK, Mila Serahkan Syarat Maju Pilkada Tanbu

BATULICIN, MK - Langkah Mila Karmila untuk menjadi calon Bupati Tanah Bumbu mulai ditapaki pada Jumat (21/2/2020). Diantar para pendukungnya yang tergabung dalam Sahabat MK, Mila mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu.
Kedatangan Mila untuk mendaftar menjadi calon Bupati di Bumi Bersujud ini disambut hangat Ketua KPU Tanbu, Makhruri beserta jajarannya. 
Di momen ini, Mila bersama pasangannya Zainal Arifin menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Kami menyerahkan syarat dukungan sebanyak 27.170, di mana dukungan ini tersebar di sepuluh Kecamatan," ungkap Mila.
Menurut Mila, di antara 27.170 syarat dukungan itu, terbanyak diperolehnya dari Kecamatan Satui, kemudian Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Simpang Empat.
"Kami berharap dengan adanya penyerahan persyaratan ini, kami bisa lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu," harap Mila.
Senada, Zainal juga berharap apa yang telah mereka lakukan ini sebagai langkah awal kebaikan untuk menyejahterakan masyarakat Tanbu. Apalagi syarat dukungan ini diantar tepat pada hari Jumat.
"Ini menjadi Jumat yang berkah. Kami dan ibu Mila Karmila memang tujuannya untuk mengabdi kepada masyarakat Tanah Bumbu. Tentunya di Pilkada nanti kita semua tetap mengedepankan kerukunan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Makhruri mengatakan, persyaratan pasangan bakal calon Bupati Mila-Zainal ini sudah mencukupi. Nanti 27 Febuari sampai 4 Maret 2020, KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
"Kami akan memverifikasi dulu, berkaitan dengan kemungkinan adanya syarat ganda, baik itu ganda antara calon maupun di dalam calon," terangnya.
KPU, lanjutnya, akan melakukan penyesuaian nama di KTP. Setelah ditetapkan pada 24 Maret dalam seleksi administrasi, selanjutnya tim dari KPU akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual.
"Kita nanti akan turun ke lapangan untuk menanyakan satu per satu mereka yang menyerahkan syarat dukungan itu," pungkas Makhruri.[joni]

Lebih baru Lebih lama