Berefek Buruk, Polisi tak Segan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Berefek Buruk, Polisi tak Segan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

PULANG PISAU, MK - Tak ingin kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus terjadi di wilayah hukumnya, Polres Pulang Pisau memastikan akan tetap memproses para pelaku pembakar secara tegas.
Pasalnya, dampak dari Karhutla bukan hanya merugikan lingkungan sekitar, ekonomi dan materi melainkan juga berdampak merugikan kesehatan manusia.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasatreskrim, Jhon Digul Manra kepada wartawan metrokalimantan.com, Kamis (20/2/2020) di ruang kerjanya menegaskan sikap polisi terhadap pelaku Karhutla.
"Sebagai penegak hukum, tentunya kita tetap berkomitmen dalam penanganan pelaku Karhutla di Pulpis ini. Artinya bagi pelaku akan tetap kita proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," terang Jhon Digul begitu sapaan akrab perwira dengan balok dua di bahu ini.
Sebagai penegak hukum, lanjut Jhon Digul, kepolisian tidak serta-merta langsung melakukan tindakan penangkapan tanpa adanya bukti-bukti valid, kecuali didapati tertangkap tangan.
"Kalau pelaku Karhutla ini kita biarkan, maka akan menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat lainnya, dari itu akan tetap kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, sebelum melakukan penindakan hukum, kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang imbauan bahaya dan pelarangan membakar hutan dan lahan di lingkungan masyarakat.
"Nanti juga kepada Polsek-Polsek di wilayah hukum Polres Pulpis akan membuat spanduk imbauan agar jangan membakar hutan dan lahan," tutup Jhon Digul.
Sebelumnya, Polres Pulang Pisau telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS). Ini bertujuan untuk menjalin sinergitas serta menyamakan persepsi dalam penegakan hukum pelaku karhutla tahun 2020 ini.
Rakor sendiri diprakarsai Satreskrim Polres Pulang Pisau, dan dihadiri instasi terkait, seperti Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kapuas, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Pemkab Pulang Pisau.[manan]
Lebih baru Lebih lama