Salurkan ZIS, Lebih Mudah dengan Mobile Banking Bank Kalsel

Salurkan ZIS, Lebih Mudah dengan Mobile Banking Bank Kalsel

BANJARMASIN, MK – Transaksi via smartphone kini sudah menjadi trend, dan bahkan bagi sebagian orang sudah menjadi kebutuhan. Sebut saja seperti mobile banking. 
Alhasil, kondisi inipun menuntut manajemen Bank Kalsel untuk bisa menghadirkan pelayanan yang mudah dan simpel. Tak terkecuali dengan pelayanan penyaluran dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Menjawab kondisi ini, mobile banking Bank Kalsel kini sudah dapat diakses masyarakat manapun untuk melakukan penyaluran dana ZIS yang dikelola Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Kalsel. 
Pemberian dana ZIS kini sudah bisa masuk langsung ke rekening UPZ Bank Kalsel untuk kemudian disalurkan kepada saudara yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
“Melalui terobosan ini kami berharap nasabah Bank Kalsel bisa semakin mudah menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah di manapun mereka berada,” jelas PGS Ketua UPZ Bank Kalsel, M Ihya U Basri.
Menurutnya, untuk bisa menggunakan mobile banking Bank Kalsel sendiri sangat mudah. Nasabah Bank Kalsel cukup mendownload aplikasinya terlebih dahulu di Playstore yang ada di smartphone.
Setelah terinstall dan login melalui password dan finger print, lanjutnya, pilih menu M Payment. Kemudian dilanjutkan dengan memilih menu ZIS dan donasi. Setelah itu pilih kembali icon UPZ Bank Kalsel dan pilih jenis penyaluran, apakah untuk zakat, infaq atau sedekah.
“Kemudian ketik nomimal yang diinginkan. Setelah itu masukkan PIN transaksi dan zakat, infak atau sedekah hingga berhasil disalurkan melalui UPZ Bank Kalsel,” imbuhnya.
Ihya mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan transfer langsung ke nomor rekening Bank Kalsel juga menerimanya melalui nomor rekening milik UPZ Bank Kalsel Syariah.
Untuk Zakat bisa ditransfer ke nomor rekening 901.00.01.00006.1. Lalu untuk infak dan sedekah ke nomor rekening 901.00.001.00256.5. Kemudian untuk Donasi Bencana dan Kemanusiaan ke nomor rekening 901.03.05.00777.7.[mia/adv]
Lebih baru Lebih lama