Resmi Dilantik Kajari, Ini Tugas Agung sebagai Kasi PBBBR

Resmi Dilantik Kajari, Ini Tugas Agung sebagai Kasi PBBBR

BUNTOK, MK - Agung Cap Prawarmianto SH resmi bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PBBBR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Tugas ini resmi diemban Agung, seiring pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barsel, Zaidar Rasepta SH MM di aula Kejari, Kota Buntok, Jumat (10/1/2020) pagi.
Sebagaimana dimaksud di pasal 979, Agung yang sebelumnya menempati posisi jaksa fungsional, kini mengemban tugas sebagai Kasi Barbuksan serta penyiapan bahan penyusunan  program kerja.
"Agung juga bertugas melaksanakan penyiapan koordinasi, kerja sama dalam pengelolaan barang bukti dan rampasan," tutur Zaidar usai pelantikan kepada metrokalimantan.com.
Zaidar mengucapkan selamat sekaligus meminta Agung untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.
Menurut Zaidar, pengelolaan penyajian data serta informasi dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan menyusunan laporan pengelolaan, juga menjadi tugas Agung.
"Juga sistem manajemen elektronik, penyediaan data serta pencocokan dan pengidentifikasian fisik barang rampasan sesuai dengan dokumen pendukung," paparnya.
Sementara itu, Agung menyampaikan rasa syukur atas amanah yang didapatkannya saat ini.
"Saya berjanji akan bekerja dengan ikhlas dan menjaga citra lembaga di mata masyarakat agar tetap baik," pungkas.[deni]
Lebih baru Lebih lama