Kunjungi Kecamatan Hampangan, Bupati Sayed Serahkan Tapal Batas Desa

Kunjungi Kecamatan Hampangan, Bupati Sayed Serahkan Tapal Batas Desa

KOTABARU, MK - Peraturan tapal batas desa se-Kecamatan Hampang diserahkan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar di Desa Limbungan, Sabtu (25/1/2020).
Dalam sambutannya, Sayed mengatakan, untuk permasalahan tapal batas desa, Pemkab Kotabaru sudah menyelesaikannya, bahkan hingga ratusan batas desa.
"113 desa tapal batas sudah kita selesaikan, dan sah di mata hukum. Jadi masyarakat tidak perlu lagi takut tentang permasalahan tapal batas desa," terangnya.
Sementara itu, Camat Hampang, Sumarno mengucapkam terima kasih atas atas kedatangan Bupati Sayed untuk hadir di haul ke-4 Hj Rusmaniah serta sekaligus mengunjungi sunatan massal. 
"Warga Desa Limbungan menanti kedatangan bupati. Bersamaan dengan ini juga dilaksanakan tapal batas Desa Limbungan, dan ini merupakan permasalahan penting bagi warga Desa Limbungan selama ini," ungkap Surmano.
Untuk tapal batas desa diserahkan Bupati kepada masing-masing Kepala Desa seperti Desa Lalapin, Desa Limbungan, Desa Hampang, Desa Cantung Kanan, Desa Cantung Kiri, Desa Pramasan Dua Kali Sanga, dan Desa Muara Uri. 
Untuk sunatan massal di desa ini sendiri 26 anak dengan melibatkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kotabaru.[zainuddin]


Lebih baru Lebih lama