KPU Kapuas Mulai Rekrut PPK Pilgub Kalteng 2020, Ini Tahapannya

KPU Kapuas Mulai Rekrut PPK Pilgub Kalteng 2020, Ini Tahapannya

KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kapuas segera melakukan rekrutmen badan adhoc atau Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Kapuas Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muntiara menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilangsungkan dalam proses rekrutmen PPK itu.
"Pada tahapan awal, KPU mengumumkan secara resmi pendaftaran pada 15 sampai 17 Januari 2020. Kemudian pada 18 sampai 24 Januari 2020 adalah masa penerimaan pendaftaran di KPU Kabupaten Kapuas," kata Muntiara, Rabu (15/1/2020) di Kantor KPU Kapuas.
Dilanjutkannya, dengan perpanjangan selama tiga hari, yakni pada 25 hingga 27 Januari 2020. Berikutnya 25 hingga 27 Januari 2020 akan dilaksanakan penelitian administrasi, dengan masa perpanjangan 28 hingga 30 Januari 2020.
Dan pengumuman hasil penelitian administrasi selama dua hari yaitu  pada 28 hingga 29 Januari 2020, masa perpanjangan 31 Januari hingga 1 Februari 2020.
"Seleksi tertulis akan dilaksanakan satu hari yaitu pada 30 Januari dengan masa perpanjangan satu hari yaitu pada 2 Februari 2020," imbuhnya.
Selanjutnya pemeriksaan hasil seleksi tertulis selama tiga hari, 31 Januari sampai 2 Februari dan masa perpanjangan 3 sampai 5 Februari 2020.
Hasil seleksi tertulis akan diumumkan selama 3 hari, 3 sampai 5 Pebruari dan masa perpanjangan 6 sampai 8 Februari 2020.
"Kami juga akan melakukan wawancara, yaitu pada 8 sampai 10 Februari dengan masa perpanjangan 9 sampai 11 Februari 2020," ucapnya.
Kemudian tahapan pengumuman seleksi 10 besar serta tanggapan masyarakat selama 7 hari, 15 hingga 21 Februari 2020, klarifikasi tanggapan masyarakat, pengumumam pasca klarifikasi.
"Hasil rekrutmen PPK ini sesuai jadwal akan dilantik pada 29 Februari 2020," katanya.
Di Kabupaten Kapuas sendiri dibutuhkan sebanyak 85 orang yang nantinya dibagi ke 17 Kecamatan. Artinya, satu kecamatan akan ada lima personel PPK.
"Sebanyak 85 anggota PPK di Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 ini akan bertugas selama sembilan bulan, terhitung tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November 2020," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama