Dilantik Bupati Sayed, 22 Anggota BPD Pulau Laut Tengah Sah Bertugas

Dilantik Bupati Sayed, 22 Anggota BPD Pulau Laut Tengah Sah Bertugas

KOTABARU, MK - Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dilakukan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar kepada 22 anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Jumat (24/1/2020).
Anggota BPD periode 2020-2026 ini sendiri berasal dari empat desa, tepatnya Desa Sungai Pasir sebanyak lima orang, Desa Selaru lima orang, Desa Mekarpura tujuh orang, dan Desa Semisir lima orang.
"Setiap anggota BPD yang baru dilantik merupakan wakil masyarakat dan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tutur Sayed.
Sayed memaparkan, tugas dan fungsi BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk kemudian membahas dan menyampaikan peraturan di desa bersama-sama dengan kepala desa.
"BPD juga sekaligus mengawasi kinerja pemerintahan desa, agar tujuan yang diinginkan masyarakat bisa cepat terlaksana," jelas Sayed.
Kepala Dinas PMD Kotabaru, Hariansyah menambahkan, para anggota BPD yang sudah dilantik harus bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan pembangunan desa.
"Di tahun 2020 ini, manajemen kelola tata pemerintahan desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Juga tampak dalam pelantikan ini Ketua TP PKK Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Tengah bersama jajarannya, unsur Muspica Kecamatan Pulau Laut Tengah, para kepala desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama