Polisi Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Terminal Kapuas

Polisi Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Terminal Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Satresnarkoba Polres Kapuas kembali meringkus terduga penyalah guna narkotika. Kali ini, pria berinisial Or (34) diamankan di terminal Kapuas, Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau, Kabupaten Kapuas, Minggu (22/12/2019).
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Penangkapan Or, warga Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan mendalam Satresnarkoba Polres Kapuas.
"Terlapor Or ini kami amankan di TKP di terminal Kapuas Jalan Trans Kalimantan. Saat dilakukan penggeledahan pada terlapor Or ini kami dapati satu paket klip kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,49 gram," beber Suherman.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti lainnya, 1 buah handphone merek Samsung A50 warna putih, serta 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver DA 1694 M.
"Tersangka berikut barang bukti kini sudah kami amankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Suherman.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama