Konsisten Wajib Pajak, Permata Inn Diganjar Penghargaan BPPRD

Konsisten Wajib Pajak, Permata Inn Diganjar Penghargaan BPPRD

KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak.
Pemberian piagam penghargaan kepada pembayar pajak yang aktif itu disampaikan pada saat sosialisasi BPPRD Kapuas tentang kewajiban membayar pajak, pada beberapa waktu lalu di Kuala Kapuas.
Salah satu penerima penghargaan itu adalah pengelola perhotelan di wilayah setempat. 
Owner Permata Inn Group, Supenpri S.Sos MM menyampaikan rasa bangganya dan sukanya atas apresiasi tersebut.
"Tentu kita sangat bahagia bisa memberikan kontribusi kepada daerah kita pada bidang perhotelan," ucap Supenpri, Selasa (10/12/2019).
Pria yang kerap disebut sebagai Anies Baswedan Kapuas ini menuturkan, membayar pajak itu bukan sesuatu yang merasa rugi, tetapi sebaliknya merupakan kewajiban yang  dilaksanakan dengan senang hati.
"Harapan kita selaku objek pajak, agar dana yang berasal dari pajak dan retribusi ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya oleh daerah. Kita berkomitmen selalu konsisten untuk membayar pajak demi percepatan pembangunan daerah kita ini," ungkapnya.
Dilanjutkannya, hadirnya Ballroom Hotel Permata Inn yang kini sudah hampir rampung tentunya semakin bertambah lagi pendapatan yang sampaikan kepemerintahan daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama