Komisi III DPRD Kapuas Klaim Rapat Terkait Program Sesuai Tatib

Komisi III DPRD Kapuas Klaim Rapat Terkait Program Sesuai Tatib



KUALA KAPUAS - Rapat pembahasan  program dari KUA-PPAS di komisi III DPRD Kapuas menuai protes dari fraksi Nasdem.
Terkait ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin menjelaskan, kalau dianggap hasil kerja Komisi III yang menjadi dasar penolakan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
"Kita bekerja sudah sesuai tatib dewan,  keputusan Komisi III dibeberapa titik rencana pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah sebuah draf atau konsep," tegas Rahmad Jainudin, Selasa (12/11/2019).
Sebagaimana fungsinya, kata Jainudin, Komisi III tidak berhak secara penuh menentukan ataupun mencoret konsep atau draf KUA-PPAS maka untuk itulah ada tahapan rapat yang kemudian digelar rapat gabungan.
"Penyampaian beberapa kegiatan infrastruktur yang di nolkan adalah upaya koreksi untuk ada penjelasan detail hingga teknis peruntukan prioritasnya, tetapi malah langsung ditolak," kata Jainudin.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama