Dilantik Jadi Pimpinan DPRD, Syairi: Tugas Dewan Cukup Berat

Dilantik Jadi Pimpinan DPRD, Syairi: Tugas Dewan Cukup Berat

KOTABARU, MK - Pengambilan sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kotabaru definitif digelar di Gedung DPRD, Jumat (20/9/2019), tepatnya dalam sidang Paripurna masa persidangan I rapat ke-3 tahun sidang 2019/2020.
"Perlu kami sampaikan bahwa DPRD Kabupaten Kotabaru masa jabatan 2019-2024 mempunyai tugas yang cukup berat," tutur Ketua DPRD Kotabaru definitif, Syairi Mukhlis.
Menurut Syairi, tugas cukup berat itu di antaranya tentang pembahasan KUP/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2019, dan pembahasan KUPA/PPAS yang disampaikan oleh Bupati Kotabaru RAPBD Perubahan.
Tugas Ketua definitif sendiri memimpin rapat DPRD dan memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dalam memfasilitasi rapat DPRD, lanjut Syairi, perlu dibangun komunikasi sesama anggota DPRD yang berjumlah 35 orang, di mana memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Juga dengan sekertariat DPRD.
"Ini untuk kemajuan dan perbaikan dasar, untuk mengangkat harkat dan martabat serta marwah DPRD di mata masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar dalam sambutannya mengaku yakin Pimpinan DPRD yang baru mampu melaksanakan tugas yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, dalam konteks otonomi daerah.
"Eksistensi dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mutlak diperkuat dan diperhitungkan," tandasnya.
Ini mengingat DPRD merupakan representasi rakyat daerah, dan merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dapat memperlihatkan kinerja yang optimal.
Wewenang DPRD dengan keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karena itu, Pemkab Kotabaru menyambut baik atas telah terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kotabaru.
Menurut Sayed, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemkab dan DPRD, melalui mekanisme konsultasi sebagai institusi dalam menjalankan tugas.
"Fungsi dan wewenangnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif," terang Sayed.
Program kerja Pemkab Kotabaru, lanjutnya, selama ini telah dilaksanakan secara bertahap. Sinergi Pemkab Kotabaru dan DPRD harus terus terbangun untuk mengawal pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap semangat kemitraan yang produktif kedua lembaga ini selama lima tahun ke depan dapat bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru," paparnya.

"Oleh sebab itu saya mengajak Pimpinan DPRD tetap saling mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah untuk memajukan daerah," pungkas Sayed.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama