Dewan Terima Raperda Perubahan RAPBD Kotabaru

Dewan Terima Raperda Perubahan RAPBD Kotabaru

KOTABARU, MK - Laporan akhir proses pembahasan satu Raperda tentang perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 digelar dalam Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 Tahun Sidang 2019-2020, Senin (30/9/2019).
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotabaru ini dipimpin Ketua DPRD Syairi Muhklis, Wakil Ketua M Arif dan M. Mukhni. Tampak hadir  Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Forkompimda serta Kepala SKPD.
Menurut Wakil Ketua DPRD Mukhni, setelah dikaji, cermati, mempelajari terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Bupati Kotabaru, bahwa dari APBD Induk Tahun Anggaran 2019 tersebut angkanya sebesar Rp1.943.927.665.774.00 menjadi perubahan sebesar Rp1.799.705.612.619.18. Ini akan dibahas bersama-sama terhadap Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD).
"DPRD Kotabaru memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja pemerintah daerah, langkah dan upaya untuk mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi di Kotabaru," ungkapnya.
Selaras dengan visi dan misi kepala daerah dalam bidang kepariwisataan dan agrobisnis, untuk kebijakan anggaran SKPD mengarah kepada visi dan misi tersebut.
Hal ini akan dilihat pada akhir masa jabatan kepala daerah dalam RPJM bisa tertuntaskan untuk mencermati lambatnya review oleh dinas terkait yang bertalian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kami berharap jangan lamban mengambil langkah, karena akan berakibat fatal pada pembiayaan daerah karena keterlambatan pelaporan," jelasnya.
Sehubungan hal tersebut, kepada Bupati Kotabaru, DPRD mengharapkan adanya SDM yang andal di SKPD yang bersangkutan dan sesuai penempatan dengan kemampuannya. The Right Man On The Right Place, bukan Like And Dislike.
Kemudian, lanjutnya, DPRD Kotabaru selalu mengupayakan adanya koordinasi sebagaimana amanah undang-undang antara legislatif dan eksekutif sebagai mitra penyelenggara pemerintah yang mana terdapat 43 item rekomendasi, pendapat, saran dan masukan dari DPRD Kotabaru untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru.
Di samping itu, DPRD mencermati lambatnya review oleh Dinas terkait yang bertalian dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). 
"Dengan apa yang sudah disampaikan, DPRD Kotabaru menyatakan menerima dan setuju terhadap nota keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2019 dijadikan Perda yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi," tutupnya.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama