Apresiasi Dewan, Bupati Sudian Ingin segera Jadi Perda

Apresiasi Dewan, Bupati Sudian Ingin segera Jadi Perda

BATULICIN, MK – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu yang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi alat pemadam kebakaran.
Ini langsung disampaikan Bupati Tanbu, H Sudian Noor di tengah rapat Paripurna pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Tanbu, Selasa (21/5/2019)
"Kami berharap satu Raperda yang telah kami sampaikan dapat menjadi sebuah Peraturan Daerah,” tuturnya.
Raperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam menyediakan jasa pelayanan pemeriksaan dan pengujian alat pemadam kebakaran dengan tarif yang besarnya memperhatikan biaya penyediaan jasa serta kemampuan masyarakat.
Sudian mengatakan, jika ini sudah ditetapkan sebagai Perda, maka upaya tindakan preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran dini bisa dilakukan lebih maksimal.
“Masyarakat di daerah ini terhindar dari dampak akibat bahaya kebakaran, seperti ancaman korban jiwa dan kerugian harta benda,” imbuhnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Alfia Rahman dan dihadiri kepala SKPD serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.[joni]
Lebih baru Lebih lama