BATULICIN, MK – Di tengah hangatnya perdebatan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibebankan Pemerintah Pusat kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tak membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ikut panik.
Itu karena pemerintahan Bumi Bersujud di bawah kepemimpinan duet Mardani H Maming - H Sudian Noor sudah jauh-jauh hari menganggarkan THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan termasuk tenaga honorer.
Alhasil, lantaran sudah dianggarkan, Pemkab Tanbu pun tinggal membagikan THR tersebut kepada para pegawainya.
Sekretaris Daerah Tanbu, Rooswandi Salem, Rabu (6/6/2018) mengungkapkan, THR PNS segera dibayarkan. Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Non PNS di Kabupaten Tanah Bumbu juga akan diberikan THR sebesar satu bulan gaji.
Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang telah ditetapkan Bupati Mardani dan Wabup Sudian, seperti yang telah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya.
Untuk THR PTT, lanjut Rooswandi, memang telah dianggarkan pada APBD 2018, sehingga Pemkab Tanbu tidak perlu menambah atau merubah anggaran karena sudah tersedia di APBD 2018.
“Kebijakan pembayaran untuk THR PTT akan diberikan bersamaan dengan THR Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Rooswandi.
Untuk THR ASN mulai diproses pembayaranya per tanggal 4 Juni 2018 secara bertahap.
Sementara itu, Bupati Mardani mengatakan, pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana setiap tahunnya untuk membayar THR Non PNS. Ini dilakukan sebagai wujud penghargaan kepada mereka yang selama ini berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Jadi tidak hanya ASN saja yang menerima, tapi PTT juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” tutur Mardani.
Wabup Sudian berharap THR yang dibayar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan benar-benar bisa memberikan manfaat bagi para PTT.[joni]