Amankan Arus Mudik Lebaran, Personel Gabungan Disiagakan di Tanbu

Amankan Arus Mudik Lebaran, Personel Gabungan Disiagakan di Tanbu


BATULICIN, MK – Tugas pengamanan di momen Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah segera dilakukan personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Satpam, Pramuka, dan tenaga kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka juga disiagakan untuk memastikan kondisi arus mudik dapat terkendali.

Menurut Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, di saat yang lainnya sedang menikmati libur lebaran, personel gabungan ini masih tetap bekerja untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas yang nantinya dipakai oleh para pemudik.

“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi untuk kalian semua.
Semoga apa yang dikerjakan ini menjadi amal ibadah dan menjadi berkah bagi kalian bersama keluarga,” kata Sudian saat memberikan sambutan pada kegiatan Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan Tahun 2018 yang dilaksanakan Polres Tanah Bumbu, Rabu (6/6/2018) di halaman Mapolres Tanah Bumbu.

Membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sudian mengatakan, sebagai salah satu operasi kepolisian terpusat Operasi Ketupat Intan 2018 diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari mulai tanggal 7 sampai 24 Juni 2018.

Operasi ini melibatkan sebanyak 173.397 personel pengamanan gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholder terkait dan elemen masyarakat lainnya.

Rencana operasi disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ramadniya pada tahun 2017 disertai analisa potensi gangguan Kamtibmas di tahun 2018, sehingga pada pelaksanaan operasi tahun ini setidaknya terdapat empat potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama.

Potensi kerawanan pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan, potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik, potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan Kamtibmas lainnya, dan potensi kerawanan keempat adalah ancaman tindak pidana.[joni]


Lebih baru Lebih lama