Wabup Sudian: Hakikat Sumpah Janji Harus Ditaati

Wabup Sudian: Hakikat Sumpah Janji Harus Ditaati


BATULICIN, MK - Pengambilan sumpah dan janji dilakukan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor kepada 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (15/5/2018).

Sebagai abdi negara yang telah diambil sumpah dan janjinya, sudah seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanahkan.

Pada kesempatan ini, Wabup Sudian menegaskan, setiap pegawai negeri wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sumpah dan janji yang telah diikrarkan tentu harus ditaati.

"Karena pada hakikatnya, sumpah dan janji yang diucapkan harus ditaati," jelas Sudian.

Sebagai unsur aparatur abdi negara dan abdi masyarakat, lanjut Sudian, dalam melaksanakan tugasnya ASN harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan dan kualitas diri.

"Oleh karena itu, dalam setiap melaksanakan tugas yang diamanahkan, hendaknya senantiasa berdasarkan hati nurani, sehingga segala perbuatan kita adalah keberkahan yang mendapat ridho dari Allah," tuturnya.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini turut disaksikan Plt Sekda Tanbu  H Erno Rudi Handoko, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra HM Idjra’i.[joni]


Lebih baru Lebih lama