KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, yakni Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau melakukan peninjauan ke Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (5/12/2017).
Mereka, yakni Ketua tim riset Dapil V, Drs Freddy Ering Msi, Ketua Komisi A, Lodewik Christopel Iban SH, Ketua Golkar Kabupaten Kapuas, Noor Fazariah Damayanti, serta H Akhmad Amor.
"Anggota Dewan, selain sibuk dengan rapat dan rapat, baik itu masalah anggaran, paripurna dan berbagai pembahasan, kita juga ada agenda wajib yang dilaksanakan yaitu reses mengunjungi Dapil kita," tutur Freddy.
Menurutnya, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Selain itu, Anggota Dewan juga bisa memberikan informasi yang terkait dengan program pemerintah Provinsi, misalnya APBD.
"Jadi sudah merupakan kewajiban bagi kita mendengarkan apa keluhan konstituen terkait pembangunan dan kendala di lapangan, untuk kita bisa membantunya," imbuh Freddy.
"Melihat secara langsung dan bertemu dengan masyarakat melalui reses ini, lebih jelas dan nyata," sahut Lodewik Christophel Iban, yang Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah.[sapwani]