KUALA KAPUAS - Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas akan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementerian Perumahan dan Tata Ruang di Jakarta, serta ke Kota Depok. Ini dilakukan terkait Perda Pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa).
Menurut Kunanto, Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Selasa (5/12/2017), kunker dewan rencananya dilaksanakan mulai 6 hingga 9 Desember 2017.
"Tujuan kita adalah mencari referensi dari daerah yang telah melaksanakan pengelolaan Rusunawa. Karena kita Kabupaten Kapuas mendapat bantuan Rusunawa di tahun 2017. Kita berharap nantinya Kota Kapuas terhindar dari kekumuhan, serta dapat mempertahankan Adipura yang telah diperoleh," terang politisi Nasdem ini.
Kunanto sangat mengharapkan pengertian masyarakat, tentang bagaimana pembenahan kawasan-kawasan kumuh. "Nantinya kita dari dewan turun ke titik konsentrasi pemukiman kumuh untuk mensosialisasikan pembenahan lingkungan, sehingga di tahun 2019 - 2020 kita bisa bebas dari lingkungan kumuh," tutup Kunanto.[sapwani]