KUALA KAPUAS - Kecelakaan maut terjadi atas Jembatan Pulau Petak Kapuas, Kamis (21/12/2017) malam. Akibatnya, dua kakak beradik, Riyanto (14) dan Romy (16) tewas. Keduanya meninggal setelah sampai di RSUD Kapuas, Kamis (21/12/2017) sekitar pukul 19.00.
AKP Abdul Wachid, Kasat Lantas Polres Kapuas, Jumat (22/12/3017) mengatakan, kecelakaan yang terjadi di atas Jembatan Pulau Petak tersebut murni kecelakaan lalu lintas tunggal (laka tunggal).
"Kejadian kecelakaan di Jembatan Pulau Petak itu adalah laka tunggal dan tidak ada lawan dalam kejadian tersebut, dan korban juga meninggalnya di Rumah Sakit. Kondisi luka korban juga tidak seperti umumnya korban tabrakan yang berbenturan," terang AKP Abdul Wachid.
Kedua korban merupakan warga dari Desa Sungai Rimbut RT 5 Kecamatan Kapuas Hilir. Kesehariannya kakak beradik ini adalah buruh kayu. Sebelum kejadian mereka sempat pamit ingin membeli pulsa, namun ternyata kecelakaan telah merenggut nyawa kedua korban sebelum niat beli pulsa terlaksana.
Sebelumnya ada anggapan kedua korban yang tergelegak di atas jembatan ini adalah korban dari tabrak lari, dan pelaku meninggalkan korban begitu saja setelah kejadian. Namun setelah olah TKP dan melihat serta mempelajari dikuatkan dengan bukti bukti baik keadaan luka korban dan juga kondisi kendaraan, mengarah pada laka tunggal. Ditambah lagi tidak ada saksi yang menguatkan adanya lawan dalam kecelakaan tersebut.
"Informasi teman-teman kemungkinan kakak beradik itu kecepatan tinggi, di tambah lagi kondisi knalpot kendaraan yang blong dengan suara yang kencang," timpal Iptu Saeroji, Kanit Laka Lantas.[sapwani]