PARINGIN - Menindaklanjuti insiden perkelahian di Kecamatan Batumandi pada Oktober lalu, Polres Balangan melakukan rekonstruksi di halaman Aula Pesat Gatra Mapolres Balangan, Selasa (14/11/2017).
Sekilas, rekonstruksi adalah penyusunan (penggambaran) kembali. Jadi rekonstruksi dalam kepolisian adalah giat yang dilakukan untuk mengambarkan kembali perkara/peristiwa yang telah terjadi, yang berguna untuk mengungkap susunan atau urutan suatu perkara dari awal hingga akhir kajadian.
Rekontruksi dimulai pukul 09.00 Wita, dan untuk memperjelas kejadian dengan mengundang instansi terkait, dalam hal ini adalah Kejaksaan Paringin.
"Rekonstruksi berjalan lancar sesuai dengan pemeriksaan baik tersangka dan saksi," ungkap Kasat Reskrim.
"Sementara berkas di split," imbuh Kasat saat dikonfirmasi oleh pihak Humas Res Balangan, Rabu (15/11/2017).[rilis/fatmah]