14 Parpol Dinyatakan KPU Kapuas Lolos Verifikasi

14 Parpol Dinyatakan KPU Kapuas Lolos Verifikasi


KUALA KAPUAS - Sebanyak 14 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Partai tersebut ada yang lama dan memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), ada juga partai baru yang bakal berebut kursi di pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Partai-partai yang lolos di Kapuas, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Nasional (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Partai Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional(PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Indonesia.

Budi Prayitno, Divisi Hukum KPU Kapuas, Selasa (7/11/2017) mengatakan, verifikasi faktual ini mencegah data ganda dan menghindari ketidak absahan dari data Sistem Informasi Politik (Sipol) yang diterima. Dalam mengklarifikasi KPU tidak boleh diintervensi masalah jadwal.

"Besok jadwal sudah kami bagikan, dan dimohon kerjasama demi kelancaran," pinta Budi.

Kennedy, Ketua Partai Hanura Kapuas mengungkapkan, Partai Hanura menyerahkan sepenuhnya kewenangan pada KPU. "Jadi untuk proses dan prosedurnya kami serahkan sepenuhnya kewenangan kepada KPU," imbuhnya.

Sementara itu, Karya Yetsi, Ketua Demokrat Kapuas mengaku bersedia mengikhlaskan jika ada dalam daftar mereka yang terdouble.[sapwani]


Lebih baru Lebih lama