Lampaui Rata-rata, OJK: Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Kedua Nasional

Lampaui Rata-rata, OJK: Literasi Keuangan Kalsel Peringkat Kedua Nasional


MARTAPURA - Tingkat literasi keuangan masyarakat Kalimantan Selatan mencapai 79,69 persen atau menempati peringkat kedua nasional. Meski capaian tersebut melampaui rata-rata nasional, penggunaan produk keuangan syariah dan penyaluran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menjadi pekerjaan rumah sektor jasa keuangan di daerah.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan Agus Maio menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Media Update di Kala Cafe, Kabupaten Banjar, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan Kalsel mencapai 79,69 persen. Angka tersebut 10,12 poin persentase di atas rata-rata nasional. Kalsel berada di posisi kedua dari 38 provinsi, setelah DKI Jakarta, sekaligus menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan.

“Capaian itu sekaligus menjadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan,” kata Agus.

Selain literasi, indeks inklusi keuangan Kalsel mencapai 94,88 persen. Angka tersebut menempatkan Kalsel pada peringkat ke-11 nasional, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 93,53 persen.

Dengan capaian tersebut, target literasi dan inklusi keuangan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 disebut telah terlampaui tiga tahun lebih awal.

Jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat literasi keuangan masyarakat perkotaan mencapai 82,98 persen, sedangkan masyarakat perdesaan sebesar 75,56 persen.

Namun, capaian literasi dan inklusi keuangan secara umum belum sepenuhnya tercermin pada penggunaan produk keuangan syariah. Indeks literasi keuangan syariah Kalsel tercatat 44,46 persen, sementara indeks inklusinya baru mencapai 10,34 persen. Angka inklusi tersebut masih di bawah rata-rata nasional sebesar 13,24 persen.

“Kondisi ini menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti penggunaan produknya,” ujar Agus.


Kredit modal kerja dan UMKM tertekan

DALAM kesempatan tersebut, Agus juga memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kalsel. Hingga Agustus 2026, kinerja perbankan masih menunjukkan pertumbuhan positif dengan profil risiko yang terjaga.

Aset perbankan tumbuh 3,11 persen secara tahunan menjadi Rp 112,73 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 3,44 persen menjadi Rp 100,48 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 3,12 persen menjadi Rp 84,81 triliun.

Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat 84,41 persen. Adapun rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di angka 2,86 persen.

“Kualitas kredit juga masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,86 persen,” kata Agus.

Meski demikian, penyaluran kredit modal kerja mengalami kontraksi 7,25 persen secara tahunan. Kondisi tersebut berbeda dengan kredit investasi yang justru tumbuh 12,15 persen.

Tantangan juga terlihat pada pembiayaan UMKM. Hingga Agustus 2026, nilai pembiayaan untuk sektor tersebut mencapai Rp 22,57 triliun, tetapi mengalami kontraksi 0,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain penurunan penyaluran kredit, kualitas pembiayaan UMKM juga perlu mendapat perhatian. Rasio NPL gross UMKM mencapai 5,19 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,04 persen.

“Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,04 persen,” ujar Agus.

OJK mendorong perbankan memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha serta memperbaiki kualitas penyaluran kredit. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pembiayaan UMKM kembali tumbuh dengan risiko yang lebih terkendali.


Transaksi saham meningkat, pengaduan penipuan menjadi perhatian

DI sektor pasar modal, nilai transaksi saham di Kalsel pada Agustus 2026 mencapai Rp 2,13 triliun atau meningkat 35,13 persen secara tahunan.

Jumlah investor saham yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 138.417. Sementara itu, jumlah investor reksa dana tercatat sebanyak 418.092 SID.

Di sisi pelindungan konsumen, OJK Kalsel menerima 5.870 tiket layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.169 merupakan pengaduan.

Pengaduan terbanyak berkaitan dengan pinjaman daring sebanyak 556 laporan. Selanjutnya, pengaduan terkait perbankan mencapai 310 laporan dan perusahaan pembiayaan sebanyak 258 laporan.

Selain pengaduan melalui APPK, OJK Kalsel menerima 3.314 laporan dugaan penipuan atau scammelalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Total kerugian yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp 111,17 miliar.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, OJK Kalsel meluncurkan Program Banua Waspada Scam pada 13 Oktober 2026. Program tersebut melibatkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah dan bank daerah, termasuk melalui pembukaan helpdesk IASC di tingkat kecamatan.

Memasuki akhir 2026, OJK Kalsel akan memprioritaskan penguatan fungsi intermediasi perbankan, pemulihan penyaluran kredit modal kerja, serta perbaikan kualitas kredit UMKM. Perluasan akses keuangan syariah dan pemerataan layanan keuangan di daerah juga menjadi perhatian.

OJK turut mendorong pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Sarang Tiung, Kabupaten Kotabaru. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sehingga tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

“Program tersebut diharapkan memperluas akses keuangan agar tidak hanya terpusat di Kota Banjarmasin,” tutur Agus.[]



Lebih baru Lebih lama