BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menuntaskan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyempurnaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah terhadap dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Ita Minarni, menyampaikan bahwa seluruh proses perbaikan dokumen telah rampung dan siap disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proses selanjutnya.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Senin (26/10/2026).
Menurut Ita, seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi telah ditindaklanjuti melalui sejumlah perbaikan serta penyesuaian terhadap dokumen Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026 agar seluruh substansi anggaran selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi dan ketentuan regulasi.
“Evaluasi gubernur sudah kita terima, kemudian kita perbaiki dan sesuaikan. Sekarang sudah rampung dan akan disampaikan kembali kepada gubernur,” jelas Ita, Selasa (27/10/2026).
Dengan rampungnya penyempurnaan tersebut, Pemkab Barsel selanjutnya akan menyampaikan kembali dokumen Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari tahapan lanjutan sebelum penetapan menjadi peraturan daerah.[deni]
Tags
pemkab barsel
