Efisiensi Anggaran, Penanganan Jalan Maruga, PUPR Barsel Cari Solusi

Efisiensi Anggaran, Penanganan Jalan Maruga, PUPR Barsel Cari Solusi

BUNTOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan terus berupaya mencari solusi untuk menangani jalan penghubung Maruga di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan tetap mendapat perhatian.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan, Ita Minarni, saat dikonfirmasi wartawan beberapa hari lalu menjelaskan, penanganan jalan penghubung Maruga sebenarnya telah direncanakan dan masuk dalam daftar anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026.

Namun, rencana penanganan tersebut menghadapi kendala setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan dana transfer ke daerah.

Kondisi ini turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan sejumlah program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Jalan itu sudah kami masukkan ke anggaran 2026. Tetapi anggaran dari pusat tidak ada ditransfer, bahkan dipangkas karena efisiensi. Itu kondisi yang kami hadapi,” ungkap Ita beberapa hari lalu.

Akibat keterbatasan anggaran tersebut, penanganan jalan Maruga belum dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal. 

Padahal, ruas jalan tersebut telah menjadi bagian dari program pemeliharaan infrastruktur yang disusun Dinas PUPR Barito Selatan untuk tahun anggaran 2026.

Meski demikian, Dinas PUPR Barsel tidak tinggal diam dan berupaya mencari alternatif agar penanganan jalan tersebut tetap dapat diupayakan.

Salah satu langkah yang disebutkan adalah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sangu sebagai bagian dari upaya mencari solusi di tengah keterbatasan pembiayaan.

Melalui alternatif tersebut, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia agar kebutuhan infrastruktur masyarakat tetap menjadi perhatian.

Meski begitu, bentuk penanganan yang dapat dilakukan melalui UPTD Sangu masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Hingga saat ini, kepastian waktu pelaksanaan dan teknis penanganan jalan penghubung Maruga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Karena itu, diperlukan langkah lanjutan serta koordinasi agar rencana penanganan yang telah disusun dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan diharapkan terus mengupayakan solusi agar penanganan jalan penghubung Maruga dapat direalisasikan. 

"Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang memadai tetap dapat diperjuangkan meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama