PERS RILIS – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin pers rilis sederet pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2026 di Mapolres Kapuas, Kamis (29/10/2026).| foto : dok.hmsreskps.
KUALA KAPUAS — Kepolisian Resor Kapuas di bawah kepemimpinan AKBP Rina Perwitasari menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Sebanyak delapan laporan kasus narkotika serta empat laporan tindak pidana umum, mulai dari curanmor, curat hingga migas, berhasil diungkap dan dirilis kepada publik di halaman belakang Polres Kapuas, Kamis (29/10/2026).
Konferensi pers yang merangkum hasil kerja sepanjang Oktober 2026 itu membeberkan berbagai kasus menonjol yang sempat bikin warga waswas. Mulai dari narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di lini pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Kapuas di bawah komando AKP Budi Utomo mencatat delapan laporan polisi (LP) sepanjang Oktober. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 266,47 gram.
Sementara itu, dari sektor kriminalitas umum dan migas, Satreskrim yang dipimpin AKP Danny Arrizal Saputra membongkar empat laporan polisi. Kasusnya beragam, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, curat, hingga dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Khusus perkara curat, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan, sederet pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajarannya dalam menindaklanjuti informasi maupun laporan dari masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja jajaran dalam menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Rina di hadapan awak media.
Polres Kapuas terus mendorong penegakan hukum untuk menjaga keamanan masyarakat, sekaligus memberi peringatan kepada pelaku kejahatan agar tidak coba-coba berulah di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.[zulkifli]
Tags
peristiwa
