Sepinya Pasar Paringin, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Khusus

Sepinya Pasar Paringin, DPRD Dorong Pembentukan Satgas Khusus

DPRD mendorong pembentukan Satgas agar fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro dapat diperjelas.| foto : istimewa
 
PARINGIN — Sepinya pengunjung Pasar Paringin menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Balangan. Untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dirasakan para pedagang, pemerintah daerah didorong segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mengkaji secara menyeluruh kondisi dan fungsi pasar.
 
Langkah tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang mempertemukan DPRD, pemerintah daerah, pengurus pasar, serta perwakilan pedagang, Senin (21/9/2026).
 
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah.
 
Dalam pertemuan itu, pedagang menyampaikan adanya perbedaan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro yang dinilai merugikan. Di Pasar Paringin, sejumlah komoditas seperti ikan dan sayur tidak diperbolehkan dijual, sementara di Pasar Modern Adaro barang serupa boleh diperdagangkan.
 
Persoalan lain menyangkut sistem perparkiran. Pasar Paringin menerapkan retribusi parkir resmi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan pungutan serupa. Para pedagang menilai perbedaan ini membuat pengunjung lebih memilih berbelanja ke pasar lainnya.
 
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menyatakan penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan tim khusus yang mampu menginventarisasi seluruh persoalan, mengkaji perbedaan fungsi kedua pasar, dan merumuskan langkah pemulihan secara menyeluruh.
 
“Kita harus pastikan fungsi masing-masing pasar jelas, tidak tumpang tindih, dan tidak ada yang dirugikan. Satgas ini akan bekerja menyusun peta masalah sekaligus jalan keluarnya,” ujar Rizkan.
 
DPRD juga menginginkan adanya kesepakatan pembagian fungsi yang tegas misalnya Pasar Paringin lebih ke arah kebutuhan harian/pasar kering dan Pasar Modern Adaro sebagai pasar basah agar tidak saling bersaing secara tidak sehat. Pemerintah daerah juga diharapkan menggalakkan kembali program belanja ASN di pasar tradisional untuk memperlancar perputaran dagangan.
 
“Semua langkah ini dilakukan agar Pasar Paringin kembali hidup, pedagang tenang berusaha, dan perekonomian warga kembali bergerak,” tegasnya.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama