Rotasi Pejabat Balangan, Wabup Akhmad Fauzi Tegaskan Momentum Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Rotasi Pejabat Balangan, Wabup Akhmad Fauzi Tegaskan Momentum Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

SUASANA pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator serta fungsional Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN — Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi melaksanakan pelantikan dan rotasi pejabat administrator serta fungsional. Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menegaskan langkah ini bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan momentum strategis untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Balangan Nomor 800.1.3.3/346/BKPSDM-BLG/2026 tentang pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator serta fungsional di lingkungan pemerintah daerah.
 
Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Langkah ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi, mengembangkan karier aparatur, serta menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan agar dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
 
"Rotasi jabatan bukan sekadar perpindahan posisi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar H. Akhmad Fauzi, Selasa (4/8/2026).
 
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Balangan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kedisiplinan, dan mengedepankan semangat kolaborasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta akuntabel.
 
Wakil Bupati berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat membuktikan kinerja terbaiknya di tempat tugas yang baru, sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.[mta/adv]
Lebih baru Lebih lama