KUALA KAPUAS – Seorang pria asal Negara Prancis memilih perempuan dari Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, sebagai pasangan hidupnya. Sercan Parlak bin Cemal Parlak resmi menikahi Lisensia binti Latif Kamarudin dalam akad nikah yang berlangsung di Kantor Urusan Agama ( KUA) Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Sabtu (8/8/2026).
Ada yang berbeda dalam akad tersebut. Bahasa Indonesia dan Inggris digunakan bergantian.
Kepala KUA Kecamatan Basarang H. Supriatin memimpin prosesi menggunakan bahasa Indonesia. Sementara Lisensia menerjemahkan setiap tahapan ke bahasa Inggris agar Sercan dapat memahami prosesi yang sedang dijalani.
Satu per satu rangkaian akad diterjemahkan. Sercan mengikuti prosesi hingga akhirnya mengucapkan akad dan resmi menjadi suami Lisensia.
Perbedaan kewarganegaraan dan bahasa pun tidak menghalangi prosesi pernikahan pasangan tersebut.
Setelah akad, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, H. Hapip memberikan bimbingan perkawinan. Ia mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H. Achmad Farichin.
Pesan perkawinan kembali disampaikan dalam dua bahasa. Hapip berbicara dalam bahasa Indonesia, sedangkan Lisensia menerjemahkannya kepada Sercan.
Hapip mengingatkan pasangan tersebut agar membangun rumah tangga dengan komunikasi yang terbuka. Perbedaan latar belakang dan kewarganegaraan membutuhkan sikap saling memahami.
“Menciptakan ketenteraman, keharmonisan dan kebahagiaan dalam rumah tangga sangat memengaruhi kehidupan sehari-hari. Karena itu, suami dan istri harus saling memahami, menghargai dan menjaga komunikasi,” pesannya.
Ia juga meminta Sercan dan Lisensia terus menjaga rasa cinta dalam kehidupan rumah tangga.
“Tumbuhkan rasa cinta dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, sehingga akan tercipta keluarga yang mawaddah warahmah,” lanjut Hapip.
Pernikahan tersebut menjadi pengalaman tersendiri bagi pelayanan KUA Kecamatan Basarang. Salah satu mempelai merupakan warga negara asing, sementara pasangannya adalah warga lokal.
Perbedaan bahasa kemudian diatasi dengan penerjemahan langsung oleh Lisensia. Dengan begitu, setiap tahapan akad dan bimbingan perkawinan dapat dipahami oleh kedua mempelai.
Sercan datang dari Prancis. Lisensia berasal dari Basarang. Keduanya bertemu di satu ruang akad dengan latar belakang berbeda. Namun pada Sabtu itu, keduanya mengucapkan janji yang sama: membangun rumah tangga sebagai pasangan suami istri.[zulkifli]
Tags
peristiwa
