SEKRETARIS Daerah Balangan Fakhriyanto sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD.| foto : istimewa
PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (3/8/2026).
Sekretaris Daerah Fakhriyanto, saat menyampaikan pidato Bupati Balangan, penyesuaian ini dilakukan sebagai respons atas pemangkasan Dana Desa sebesar Rp53,8 miliar dari pemerintah pusat yang berimbas pada berkurangnya pendapatan daerah.
"Meski begitu, Pemkab Balangan dan DPRD berkomitmen program prioritas serta pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terganggu," ujarnya.
Pemangkasan difokuskan pada belanja modal gedung dan bangunan. Sebaliknya, anggaran justru ditambah untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang langsung dirasakan masyarakat.
Postur APBD setelah perubahan: pendapatan diproyeksikan Rp1,980 triliun atau turun 1,81 persen, belanja daerah Rp2,876 triliun atau turun 1,25 persen. Defisit sebesar Rp896,4 miliar akan ditutup menggunakan sisa anggaran tahun sebelumnya.
Sekda Fakhriyanto berharap rancangan ini segera dibahas dan ditetapkan DPRD agar pelaksanaan pembangunan di Balangan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun.[mta/adv]
Tags
balangan
