SAIFUL Arif, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah ADKASI se-Kalimantan di Banjarmasin.| foto : istimewa
PARINGIN – Rencana penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah harus disertai penguatan kedudukan dan kewenangan lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah. Hal ini ditegaskan Saiful Arif saat berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan yang berlangsung di Ballroom TreePark Hotel, Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri pimpinan, anggota, dan sekretariat DPRD dari berbagai kabupaten di seluruh Kalimantan ini mengusung tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris serta Penguatan Kelembagaan DPRD demi Tata Kelola yang Lebih Baik.”
Saiful Arif menyebut forum ini sebagai wadah strategis untuk menyatukan pandangan antar-daerah, sekaligus memperbarui wawasan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami mendapatkan arahan langsung dari narasumber berwenang mulai dari Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri. Materi yang dibahas sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi di daerah, sehingga menjadi bekal berharga untuk meningkatkan kinerja DPRD Balangan,” ungkapnya.
Terhadap rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014, Saiful Arif berharap perubahan nantinya benar-benar membuka ruang kewenangan yang lebih luas bagi daerah, serta memperjelas pembagian tugas antara pusat dan daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Ia juga mendorong agar hasil rumusan Rakorwil ini menjadi masukan konkret bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan, sekaligus menjadi landasan bagi DPRD Kabupaten Balangan untuk terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme para anggotanya.
“DPRD harus tampil lebih tangguh dan responsif. Kami berkomitmen membawa nilai-nilai dari forum ini ke Balangan, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Rakorwil ADKASI se-Kalimantan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2026, dan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta sejumlah pejabat tinggi lembaga negara dan pakar tata pemerintahan.[mta/adv]
Tags
balangan
