Pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu Dilanjutkan, Pemprov Kalteng Anggarkan Rp2,5 Miliar

Pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu Dilanjutkan, Pemprov Kalteng Anggarkan Rp2,5 Miliar

PALANGKA RAYA - Harapan masyarakat di wilayah seberang Sungai Mentaya untuk menikmati akses jalan yang lebih layak mulai menemukan titik terang. 

Setelah ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pembangunan jalan strategis tersebut dipastikan kembali berlanjut pada 2026.

Sebagai langkah awal, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert di sepanjang ruas jalan tersebut.

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung kelancaran konektivitas dan mobilitas masyarakat di kawasan seberang Sungai Mentaya.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan penanganan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. “Penanganannya dilakukan secara bertahap," imbuhnya. 

Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Abdul Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Kamis (10/7/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan box culvert menjadi salah satu tahap penting dalam mendukung peningkatan kualitas ruas jalan tersebut. 

Infrastruktur ini diperlukan untuk menunjang sistem drainase serta memastikan akses jalan dapat berfungsi lebih baik, khususnya pada wilayah yang memiliki tantangan kondisi geografis.

Menurut Hafid, peningkatan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki arti penting bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk mendukung aktivitas sehari-hari. 

Selain memperlancar mobilitas warga, peningkatan akses jalan juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka konektivitas yang lebih luas.

Dengan telah beralihnya status kewenangan jalan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng, penanganan ruas tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Namun, pembangunan tetap akan dilaksanakan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dan skala prioritas pembangunan daerah.

Komisi IV DPRD Kalteng pun mendorong agar pembangunan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu terus mendapat perhatian pemerintah hingga seluruh ruas dapat ditangani secara optimal. 

"Pembangunan yang dimulai melalui pembangunan lima unit box culvert tersebut menjadi langkah awal terwujudnya akses jalan yang lebih layak, aman, dan mampu meningkatkan konektivitas kawasan seberang Sungai Mentaya," pungkasnya.[andrei]
Lebih baru Lebih lama