PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menegaskan pembangunan Huma Betang yang digagas Pemerintah Provinsi Kalteng di lokasi eks Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng bukan sekadar pembangunan rumah adat khas suku Dayak.
Menurut Arton, Huma Betang memiliki makna yang jauh lebih besar karena menjadi simbol persatuan, kebersamaan, serta jati diri seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
Ia menjelaskan, Huma Betang secara historis dikenal sebagai tempat tinggal yang dihuni secara bersama-sama oleh berbagai keluarga besar. Kehidupan di dalamnya mencerminkan nilai-nilai gotong royong, saling peduli, toleransi, serta menjaga kerukunan antarsesama.
“Pembangunan Huma Betang ini bukan sekadar bangunan fisik atau rumah adat belaka. Ia adalah simbol persatuan kita semua, cerminan semangat Penyang Hinje Simpei Huang Betang Huma Itah yang menjadi perekat keberagaman suku, agama, dan budaya di tanah ini,” ujar Arton, Jumat (24/7/2026).
Arton menilai, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam filosofi Huma Betang sangat relevan untuk terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Kalteng.
Karena itu, pembangunan Huma Betang di lokasi eks Kantor Dishut Kalteng diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi seluruh elemen masyarakat, sekaligus menjadi tempat untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan.
Menurutnya, keberadaan Huma Betang tersebut juga dapat menjadi pengingat bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga identitas budaya dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
“Semangat Huma Betang harus terus kita hidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Perbedaan bukan menjadi alasan untuk terpecah, tetapi menjadi kekuatan untuk membangun Kalteng secara bersama-sama,” pungkasnya.[andrei]
Tags
DPRD kalteng
