​Atasi Kendala Kawasan Hutan, Pemkab Kapuas Tempuh Langkah Cepat demi Elektrifikasi Desa

​Atasi Kendala Kawasan Hutan, Pemkab Kapuas Tempuh Langkah Cepat demi Elektrifikasi Desa

BUPATI Kapuas HM Wiyatno pimpin Rakor lintas sektoral Elektrufikasi kelistrikan Desa Barunang.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dan taktis guna mengatasi kendala perizinan kawasan hutan serta pembebasan lahan yang selama ini menjadi tantangan dalam proyek elektrifikasi Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah.

Upaya ini dilakukan secara paralel agar pembangunan tiang dan kabel pasokan listrik dapat segera menyentuh rumah-rumah warga setempat.

​Rencana pengurusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026). 

Langkah administrasi ini dipastikan akan langsung bergerak ke tingkat Provinsi Kalimantan Tengah guna mendapatkan rekomendasi gubernur, hingga berkoordinasi langsung dengan Kementerian Kehutanan RI.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, menjelaskan bahwa regulasi dan teknis operasional di lapangan harus diselesaikan dengan cermat. Berdasarkan pemetaan, kewenangan pembangunan jaringan di wilayah Desa Barunang berada di bawah pengelolaan PT EPN yang nantinya wajib bersinergi dengan PT Barunang.

​“Terkait pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengambil langkah cepat dalam proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Kami akan hadir dan mengambil peran aktif dalam penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ujar Sekda Usis I Sangkai.

​Guna memastikan proyek berjalan mulus, Pemkab Kapuas juga mengoptimalkan tim terpadu guna mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan dan memitigasi sengketa. 

Sementara itu, untuk mempercepat tahapan konstruksi, pihak Kecamatan Kapuas Tengah ditunjuk memimpin sosialisasi dini secara paralel agar masyarakat memahami pentingnya proyek strategis ini bagi masa depan desa mereka.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama