PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menghadirkan kanal aduan masyarakat bertajuk Lapor Pak Gub sebagai sarana untuk memudahkan warga menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik dan persoalan pembangunan di daerah.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terintegrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan kanal aduan tersebut dirancang sebagai wadah terpadu bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Menurut Rangga, laporan yang dapat disampaikan masyarakat melalui platform Lapor Pak Gub mencakup beragam sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan sosial.
“Infrastruktur, rumah tidak layak huni, Kartu Huma Betang, pendidikan, kesehatan, semua dalam satu platform, termasuk pungli,” ujar Rangga Lesmana saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran platform tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan berbagai keluhan masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Selain menjadi sarana pengaduan, kanal Lapor Pak Gub juga diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan partisipatif, di mana masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.
"Komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel," pungkasnya.[andrei]
Tags
pemprov kalteng
