Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pembahasan Upah Buruh yang Seimbang dan Realistis

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dorong Pembahasan Upah Buruh yang Seimbang dan Realistis

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menilai pembahasan mengenai upah dan jam kerja buruh perlu dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja serta kemampuan perusahaan, Minggu (3/5/ 2026).

Menurut Siti Nafsiah, aspirasi para buruh untuk meningkatkan penghasilan dan memperbaiki kondisi kerja merupakan hal yang wajar serta layak mendapatkan perhatian dari semua pihak. 

Ia menegaskan, kesejahteraan pekerja harus terus menjadi perhatian dalam pembangunan sektor ketenagakerjaan di daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi finansial perusahaan juga perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan terkait upah dan jam kerja. Kebijakan yang diambil, katanya, harus realistis agar tidak memberatkan salah satu pihak.

“Tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Kemampuan perusahaan juga perlu dihitung agar kebijakan yang diambil tetap realistis,” ujarnya.

Dia menjelaskan, legislatif dan kalangan buruh pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja dari tahun ke tahun. Karena itu, diperlukan komunikasi dan pembahasan yang konstruktif antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

Siti Nafsiah juga menyoroti kondisi stagnasi upah yang dinilai dapat memicu ketimpangan sosial, terutama di tengah meningkatnya beban kerja di berbagai sektor industri dan jasa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

“Stagnasi upah dan kesejahteraan berpotensi menimbulkan ketimpangan, terlebih di tengah beban kerja yang terus meningkat di berbagai sektor. Dengan begitu, iklim usaha tetap berjalan sehat, sementara hak dan kesejahteraan buruh juga dapat meningkat secara berkelanjutan," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama