BANJARMASIN — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Cholil Nafis di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (21/4/2026) malam.
Kegiatan pengukuhan yang dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I tahun 2026 tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman, unsur Forkopimda, kepala daerah, serta pengurus MUI kabupaten/kota se-Kalsel.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan harapan agar MUI dapat terus berperan aktif dalam memberikan manfaat bagi umat Islam, khususnya di Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk bersinergi dengan MUI dalam membangun pendidikan generasi yang berakhlak dan berkualitas.
“Kami siap bekerja bersama merangkul semua pihak untuk mewujudkan pendidikan generasi yang berakhlak,” ujar Hasnuryadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Cholil Nafis menyoroti tantangan besar yang dihadapi ulama di era digitalisasi, terutama tingginya penggunaan gawai di masyarakat.
Menurutnya, ulama dituntut untuk memahami teknologi agar dapat memanfaatkan digitalisasi sebagai media dakwah yang efektif dan menjangkau generasi muda.
Selain itu, Cholil juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara ulama dan pemerintah (umara) demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Ketua MUI Kalsel yang baru dikukuhkan, KH Ahmad Syairazi, menyampaikan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pendidikan kepada umat agar menjadi masyarakat yang berakhlak karimah.[adv]
Tags
pemprov kalsel
