KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (27/3/2026).
Agenda rapat ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, beserta jajaran asisten, staf ahli, kepala SOPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.
"Agenda rapat hari ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap sepuluh buah Raperda Kabupaten Kapuas serta LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2025," kata Ardiansah saat memimpin rapat.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi pendukung dewan menyampaikan pandangan umum mereka melalui masing-masing juru bicara. Fraksi Golkar diwakili oleh Rahmad Jainudin, PDI Perjuangan oleh Didi Hartoyo, Fraksi NasDem oleh Sera Sintanola, dan Fraksi Gerindra oleh Kusmanto. Sementara itu, Fraksi PAN disampaikan oleh Ahmad Zaidi, Fraksi PKB oleh Masliana, dan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera oleh Sutarno.
Dalam penyampaian pandangan, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar LKPj Bupati Kapuas Tahun 2025 dan 10 Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan kebijakan daerah berjalan tepat sasaran.[zulkifli]
