KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/3/2026), di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida Kotabaru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta pedoman pelaksanaan konvergensi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Forum ini juga menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program penanganan stunting agar lebih efektif dan terarah.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas utama.
Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan Asta Cita keempat yang menekankan penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting.
Ia mengungkapkan, pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14,4 persen pada 2029 dan mencapai 5 persen pada 2045.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen untuk memastikan generasi masa depan Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru menunjukkan fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten sehingga memerlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui forum tersebut, Wakil Bupati berharap berbagai permasalahan di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi untuk dirumuskan solusi yang komprehensif dan implementatif. Ia juga mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen dan kerja sama dalam percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di daerah.[zainuddin]
Tags
kotabaru
