KOTABARU – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru (PUPR) untuk membahas rencana kerja serta progres kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2/2026), dipimpin Ketua Komisi III, Agus Subejo, didampingi anggota komisi dan dihadiri jajaran Dinas PUPR.
Agus menyampaikan, pembahasan difokuskan pada rencana kegiatan tahun 2026 yang bersumber dari anggaran murni. DPRD berharap program yang telah dianggarkan dapat segera direalisasikan.
“Hari ini kita fokus membahas rencana kegiatan tahun 2026 pada anggaran murni yang sudah ada. Tentunya kita berharap apa yang sudah dianggarkan dananya dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas PUPR berkomitmen menyelesaikan proses perencanaan pada Februari hingga Maret 2026. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan fisik infrastruktur ditargetkan dapat mulai dieksekusi pada April 2026 sesuai rencana kerja dan anggaran (RKA).
“Mudah-mudahan pada April sudah bisa dieksekusi untuk kegiatan infrastruktur di masing-masing wilayah yang telah direncanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan usulan masyarakat yang belum terakomodasi dalam anggaran murni akan difasilitasi melalui perubahan anggaran tahun 2026.
“Untuk usulan masyarakat yang belum bisa terakomodir, akan ditangani kembali pada perubahan anggaran 2026, sekitar Juli saat penyusunan anggaran perubahan,” pungkasnya.[zainuddin]
Tags
kotabaru
