​DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses Tahun 2026, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat

​DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses Tahun 2026, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat

SUASANA Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, DPRD Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan laporan hasil reses melalui Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (12/2/2026).

Agenda ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kebijakan daerah.
​Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

​Dalam pembukaannya, Ardiansah menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Ia menekankan bahwa penyampaian hasil reses adalah bentuk pertanggungjawaban fungsi perwakilan rakyat.

​"Rapat paripurna ini adalah forum penting untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi dari setiap daerah pemilihan (dapil). Ini adalah mandat konstitusi yang harus kami suarakan," ujar Ardiansah.

​Laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dapil mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Data ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi pembangunan.

​Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras anggota dewan. Ia berharap hasil reses ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah.

​"Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan penyusunan kebijakan ke depan, sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Dodo.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama