KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan laporan hasil reses melalui Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Kamis (12/2/2026).
Agenda ini menjadi momentum krusial bagi legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kebijakan daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam pembukaannya, Ardiansah menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Ia menekankan bahwa penyampaian hasil reses adalah bentuk pertanggungjawaban fungsi perwakilan rakyat.
"Rapat paripurna ini adalah forum penting untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi dari setiap daerah pemilihan (dapil). Ini adalah mandat konstitusi yang harus kami suarakan," ujar Ardiansah.
Laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dapil mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Data ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi pembangunan.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras anggota dewan. Ia berharap hasil reses ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah.
"Kami berharap aspirasi ini menjadi bahan penyusunan kebijakan ke depan, sehingga pembangunan di Kabupaten Kapuas benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Dodo.[zulkifli]
