PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026).
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta jajaran pejabat terkait.
Dalam laporan tersebut, BPK Perwakilan Kalteng menyampaikan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta kehutanan.
Pemeriksaan mencakup kegiatan usaha pertambangan pada Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait.
Selain sektor lingkungan dan kehutanan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah. Pemeriksaan ini meliputi periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025 dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, serta tata kelola perbankan daerah.
Wakil Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menilai tim pemeriksa telah bekerja secara profesional, independen, dan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurut Edy Pratowo, pemeriksaan BPK tidak semata-mata bertujuan menguji tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, serta pengelolaan lembaga keuangan daerah.
“Oleh karena itu, saya meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dalam laporan ini secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegasnya.[andre/deni]
Tags
pemprov kalteng
