OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi. Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.
“Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah lima persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” katanya.

Mahendra menyampaikan, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan prinsip transparansi yang baik. 

OJK juga akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Terkait hal itu, OJK akan meminta SRO untuk menyediakan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

Ia menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan guna memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Proses tersebut akan dikawal melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra, masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. Hal itu menunjukkan MSCI tetap berkeinginan memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menandakan pasar modal Indonesia memiliki potensi besar dan layak menjadi tujuan investasi investor internasional.

“Apa pun respons MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan, jika diperlukan, akan dilaksanakan hingga final agar dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” tambahnya.

Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. 

Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.[]

Lebih baru Lebih lama