KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025).
Tes urine NAPZA yang menyasar pejabat Eselon II dan III ini merupakan bagian dari program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mendukung pembentukan Komunitas ASN Anti Narkoba di lingkungan Pemkab Kapuas.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa deteksi dini ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini di seluruh sektor, termasuk pemerintahan. “Selain untuk mendeteksi, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi agar aparatur memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Bupati Kapuas terhadap pelaksanaan tes urine yang bertepatan dengan HUT Korpri ke-54. Ia menegaskan bahwa ASN, khususnya pejabat eselon, harus menjadi teladan dalam gerakan Kapuas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Manakala pejabat eselon II dan III bersih dari narkoba, maka ini sejalan dengan visi-misi Bupati Kapuas untuk mewujudkan ASN berintegritas, profesional, dan bersih,” jelasnya.
Tes urine berlangsung tertib dan diikuti secara penuh oleh seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya menjaga disiplin dan integritas ASN, sekaligus memperkuat upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.]zulkifli]
