ASISTEN III Setda Kapuas Pery Noah, memimpin Rakoor OPD Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mempercepat penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai dokumen operasional yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi OPD yang dipimpin Asisten III Setda Kapuas, Pery Noah, di Bapperida Kapuas, Senin (1/12/2025).
Berbeda dari rapat teknis biasa, pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data lintas OPD, mengingat dokumen PJPK hingga kini belum tersedia, padahal Kabupaten Kapuas sedang menyusun RPJMD 2025–2029 dan Renstra OPD.
Pemkab Kapuas menilai PJPK tidak hanya berfungsi sebagai pemandu arah pembangunan kependudukan, tetapi juga menentukan keberhasilan integrasi isu strategis daerah dalam kebijakan jangka panjang. Dokumen ini akan menjadi payung operasional dari Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang telah disusun sebelumnya.
“Kita memerlukan data yang lengkap dan sinkron agar PJPK dapat segera difinalkan. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis bagi seluruh OPD dalam menetapkan prioritas pembangunan,” tegas Pery Noah.
Ia menambahkan bahwa PJPK memuat analisis kependudukan, kebijakan, strategi, sasaran, indikator, hingga target tahunan yang harus dicapai secara terukur. Karena itu, Pemkab Kapuas mendorong seluruh OPD untuk mempercepat penyampaian data yang masih belum lengkap.
Rapat tersebut sekaligus mempertegas langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Melalui penguatan koordinasi perangkat daerah, pemkab berharap penyusunan PJPK dapat menjadi fondasi kuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami harap dengan pertemuan ini kelengkapan data dapat segera diselesaikan. Ini penting agar penyusunan PJPK tidak menghambat proses perencanaan daerah,” ujar Pery Noah dalam penutup rapat.
Pemkab Kapuas memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan PJPK sebagai pedoman resmi pembangunan kependudukan Kabupaten Kapuas dalam periode perencanaan 2025–2029.[zulkifli]
