SUASANA Sosialisasi Pendidikan Politik Tim Pokja Pendidikan Politik di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Politik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi politik di kalangan generasi muda. Pasca terbentuk, Pokja yang beranggotakan unsur Badan Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas ini telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman politik generasi muda, terutama pemilih pemula, agar lebih sadar akan hak dan kewajiban dalam berdemokrasi.
"Jadi kegiatan tersebut tentunya dalam rangka meningkatkan literasi politik generasi muda serta mendorong partisipasi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada,” ujar Yunabut, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan sepanjang November 2025 di empat kecamatan, yakni Basarang, Kapuas Hilir, Pulau Petak, dan Tamban Catur. Kegiatan mengusung tema ‘Politik Cerdas, Harmoni Terjaga, Kapuas Bersinar’ dengan subtema ‘Cerdas Memilih, Santun Berpendapat, Anti Hoaks, Anti Politik Uang, Berlandaskan Pancasila dan Falsafah Huma Betang.’
Sementara itu, Bella Saputra, Kabid Politik Dalam Negeri sekaligus Koordinator Pokja, menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh empat tim penyuluhan di empat SMA, yaitu SMAN 1 Basarang, SMAN 1 Kapuas Hilir, SMAN 1 Pulau Petak, dan SMAN 1 Tamban Catur. Satu tim lainnya dijadwalkan melanjutkan kegiatan di SMAN 1 Kapuas Timur.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari KPU, Bawaslu, dan Badan Kesbangpol. Salah satu materi utama ialah penguatan nilai Pancasila dan filosofi Huma Betang sebagai dasar pembentukan karakter politik pelajar.
Melalui kegiatan ini, Pokja Pendidikan Politik Terpadu berupaya menanamkan pemahaman politik sejak dini agar para pelajar mampu menyaring informasi secara bijak, menolak disinformasi serta praktik politik uang, dan mampu berpartisipasi secara santun dan beretika.
Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi Pemkab Kapuas bersama lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun kehidupan demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berkarakter di Kabupaten Kapuas.[zulkifli]
Tags
kapuas
