PARINGIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan mengikuti rapat harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Rapat ini dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Balangan Syahbuddin, Ketua Pansus II DPRD Balangan Akhmad Baihaki, Sekretaris DPRD Balangan H. Tamrin, serta Wakil Bapemperda DPRD Balangan H. Rusdi.
Syahbuddin mengatakan, harmonisasi penting dilakukan agar Ranperda yang disusun tidak hanya sesuai aturan, tapi juga mudah diterapkan di daerah.
“Harapannya, aturan yang dibuat benar-benar bisa berjalan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Balangan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tiga Ranperda, yakni Pengelolaan Persampahan, Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Diskusi berlangsung santai namun tetap fokus pada penyempurnaan isi aturan.
Hasil dari rapat harmonisasi ini nantinya akan menjadi bahan perbaikan sebelum Ranperda dibahas lebih lanjut di DPRD Balangan.[mta/adv]
Tags
balangan
