KUALA KAPUAS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan peran strategisnya dalam penanganan bencana dengan memfasilitasi penyaluran bantuan uang tunai kepada masyarakat terdampak kebakaran permukiman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BPBD Kabupaten Kapuas, Senin pagi (22/12/2025), sebagai bagian dari respons cepat pemerintah daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan penilaian tingkat kerusakan rumah yang dilakukan BPBD bersama dinas terkait.
Pendekatan ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan korban.
“Bantuan hari ini diberikan kepada 16 kepala keluarga dari tiga kecamatan. Seluruhnya berdasarkan hasil identifikasi dan penilaian kerusakan di lapangan. Ini merupakan wujud komitmen BPBD untuk selalu hadir dan siaga dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPBD Kabupaten Kapuas tidak hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga terus melakukan upaya mitigasi melalui sosialisasi, edukasi, serta penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan sebelum bencana terjadi.
Adapun bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai. Sebanyak 16 kepala keluarga menerima bantuan dengan besaran yang disesuaikan kategori kerusakan rumah, mulai dari ringan hingga berat.
Untuk rumah rusak berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp30 juta per unit.
Sekda Kapuas menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah, bukan pengganti seluruh kerugian material. Ia berharap bantuan dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi rumah warga.
Selain itu, pemerintah daerah melalui koordinasi BPBD terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan instansi vertikal, BMKG, kecamatan, dan pemerintah desa, serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran permukiman, terutama akibat korsleting listrik.[zulkifli]
