Waduh! Gegara Diputus Pacar, Pemuda Nekat Bakar Warung Tempat Mantan Bekerja

Waduh! Gegara Diputus Pacar, Pemuda Nekat Bakar Warung Tempat Mantan Bekerja

POLISI olah TKP di lokasi kejadian pembakaran warung makan di Basarang, Kab. Kapuas.| foto : dok.humasreskps

KUALA KAPUAS - Aksi nekat seorang pemuda berinisial ARR (20) bikin geger warga Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Gara-gara sakit hati diputus pacar, ia diduga membakar warung makan Bismillah Fried Chicken yang menjadi tempat kerja mantan kekasihnya, kejadian pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Desa Maluen, Kecamatan Basarang. Pelaku diduga membakar meja kios dan kotak etalase penyimpanan ayam goreng hingga menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Pemilik warung, Nurkosim (42), merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Basarang.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Riski Atmaka Rahadi mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah tiga hari pencarian.

 "Tersangka ditangkap pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Patih Rumbih, Kecamatan Selat," beber AKP Riski.

Kapolsek Basarang, Iptu Parmono, menambahkan bahwa motif pelaku diduga karena rasa cemburu dan sakit hati. 

"Pelaku kesal diputus pacarnya, sementara sang mantan kini memiliki pacar baru yang juga bekerja di warung tersebut," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Yamaha Mio Sporty merah dengan nomor polisi KH 2033 BI, pakaian yang digunakan saat kejadian, korek api, hingga botol yang terbakar.

Akibat perbuatannya, ARR dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama